Kemenag-MUI Rebutan Kelola Sertifikasi Produk Halal

Kemenag-MUI Rebutan Kelola Sertifikasi Produk Halal
Kemenag-MUI Rebutan Kelola Sertifikasi Produk Halal

Menurut SDA ketika nanti pelabelan halal ditangani pemerintah, peran MUI tetap ada. Diantaranya adalah MUI yang mengeluarkan rekomendasi halal atau tidak terhadap produk tertentu. Tetapi badan pengujinya ada di bawah komando pemerintah.

Sementara terkait biaya pelabelan halal, SDA mengatakan pemerintah nanti tetap akan menariknya. Tetapi uang itu akan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara yang terjadi saat ini, MUI tidak perlu mempertanggungjawabkan kepada pemerintah melalui Menteri Agama. Sebab MUI itu sejenis pihak swasta yang ada di luar institusi pemerintah. (wan)

JAKARTA -- Perdebatan pengelolaan sertifikasi produk halal antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Kementerian Agama (Kemenag) masih alot. Kedua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News