Kemenag Segera Terbitkan Kartu Nikah Digital, Berlaku di KUA Seluruh Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan kartu nikah digital melalui Kantor Urusan Agama atau KUA di seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki, dalam waktu dekat ini digitalisasi kartu nikah akan diberikan kepada pasangan pengantin.
Layanan tersebut diharapkan bisa memberi kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah.
"Kartu tersebut bisa langsung didapatkan secara online setelah prosesi akad nikah selesai," kata Muharam seperti dilansir di laman Kemenag, Jumat (23/4).
Selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin juga mendapatkan kartu nikah mudah dibawa ketika bepergian.
"Ini sudah menjadi kewajiban Kemenag melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas," ujar Muharam.
Dia pun memastikan bahwa layanan kartu nikah digital itu akan berlaku di seluruh KUA tanpa terkecuali.
"Sesuai slogan ‘Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah’. Ini memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah bepergian," terangnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
kartu nikah digital akan segera diterbitkan kemenag sehingga KUA se Indonesia akan memberikan kartu nikah digital begitu proses akad nikah selesai
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia