Kemenag Tunda Pengumuman CJH Kuota Cadangan

Kemenag Tunda Pengumuman CJH Kuota Cadangan
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Nama calon jemaah haji (CJH) reguler berhak lunas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) telah resmi diumumkan.

Namun, Kementerian Agama (Kemenag) menunda pengumuman nama-nama CJH yang masuk kuota cadangan. Pertimbangannya adalah mengantisipasi salah paham CJH di daerah.

Tahun lalu, ketika nama CJH berhak melunasi ongkos haji diumumkan, Kemenag sekaligus melansir nama-nama jemaah kuota cadangan.

Jumlahnya mencapai 5 persen dari total kuota, yakni 10.200 orang. CJH kuota cadangan itu berhak melunasi ongkos haji seperti CJH umumnya.

Nanti, ketika ada sisa kuota saat pelunasan BPIH tahap kedua ditutup, mereka langsung mengisi kursi yang kosong. Tingkat pelunasan para CJH kuota cadangan tahun lalu mencapai 50 persen.

Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Noer Alya Fitra membenarkan bahwa pada rilis nama CJH berhak lunas saat ini tidak ada nama-nama jamaah kuota cadangan.

Meski begitu, Kemenag sudah mengantongi nama-nama mereka. Sebab, jemaah kuota cadangan diambil dari antrean di bawah CJH berhak lunas yang diumumkan.

Dia menjelaskan, nama-nama CJH cadangan baru diumumkan saat dibuka pelunasan BPIH tahap kedua.

Nama calon jemaah haji cadangan baru diumumkan saat dibuka pelunasan BPIH tahap kedua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News