Kemenag Umumkan Jadwal SKB CPNS 2019, Ada Syarat Khusus Formasi Guru

Kemenag Umumkan Jadwal SKB CPNS 2019, Ada Syarat Khusus Formasi Guru
Kementerian Agama. Foto: Kemenag

1. Praktik Kerja pada 14 - 17 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB;

2. Psikotes pada 18 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB; dan

3. Wawancara pada 19 - 22 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB.

"Jadwal dan lokasi dapat berubah menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. Peserta diimbau agar berkoordinasi melalui call center lokasi ujian," tegasnya.

Peserta yang tidak mengunggah DRH pada jadwal yang telah ditentukan, lanjutnya, harus membawa dokumen pendukung yang diperlukan pada saat pelaksanaan SKB untuk ditunjukan kepada penguji.

Rincian jadwal, alamat lokasi, dan call center tempat pelaksanaan SKB CPNS dapat dilihat pada laman Kemenag.

"Jika tahun 2018, kami umumkan dalam lembaran kertas, sekarang sudah paperless dan berbasis aplikasi, agar memudahkan peserta. Ingat, patuhi tata tertib dan jangan percaya calo," tandas Saefuddin.(esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kementerian Agama mengumumkan jadwal dan lokasi SKB CPNS formasi 2019 termasuk syarat untuk pelamar formasi guru. Silakan dicek. 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News