Kemenag Undang 80 Lembaga Zakat Percepat Transformasi Digital

Kemenag Undang 80 Lembaga Zakat Percepat Transformasi Digital
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur. Foto: dok Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengundang 80 Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional dan daerah untuk mengikuti kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Zakat Angkatan Pertama, Senin-Rabu (26-28/2) di Jakarta. Terdapat 45 LAZ berskala nasional dan 35 LAZ yang berskala provinsi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat integrasi dan sinergi Sistem Informasi Manajemen Zakat Kementerian Agama dengan sistem yang dimiliki oleh LAZ tingkat nasional dan daerah.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan, penerapan pengelolaan dana zakat yang sistematis merupakan upaya menjalankan program Transformasi Digital yang digagas menteri agama.

“Tujuan diperkuatnya pengelolaan dana zakat yang menggunakan sistem informasi ini, agar kita dapat mengetahui dan memetakan pendistribusian dana zakat sehingga sampai kepada umat yang membutuhkan,” jelas Waryono di Jakarta, Senin (26/2).

Waryono menyebut sistem itu diharapkan bisa digunakan secara maksimal, agar mempermudah mitra LAZ dalam menyusun laporan, proses perpanjangan masa berlaku, hingga audit di daerah.

Waryono juga mengungkapkan peran penting LAZ. Selain perpanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan zakat, LAZ juga menjadi ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan literasi zakat di masyarakat. 

“LAZ sebagai perpanjangan tangan harus terus melakukan sosialisasi, memberi literasi kepada masyarakat bahwa zakat merupakan sesuatu yang fundamental dalam membangun bangsa,” ungkapnya.

Berikut nama-nama LAZ yang diundang pada kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Zakat.: 

Penerapan pengelolaan dana zakat yang sistematis merupakan upaya menjalankan program Transformasi Digital yang digagas menteri agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News