Kemenag Usulkan BPIH Naik USD 43

Kemenag Usulkan BPIH Naik USD 43
Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 naik 43 dolar Amerika Serikat (AS) atau USD 43 dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ada tiga variabel yang menyebabkan usulan kenaikan biaya ibadah haji itu. Pertama, ujar dia, terkait dengan pesawat udara.

Menurut Lukman, biaya sewa maupun avtur atau bahan bakar pesawat mengalami kenaikan. Kedua, lanjut dia, pemerintah Arab Saudi melakukan kebijakan menaikkan biaya angkutan atau transportasi darat dari Jeddah ke Mekkah atau sebaliknya.

“Pemerintah Saudi Arabia secara resmi menaikkan harganya karena mereka pengin meremajakan bus-bus yang digunakan jemaah kita,” kata Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

Ketiga, ujar Lukman, karena memang ada upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah, khususnya di Arafah. Jadi, kata Lukman mencontohkan, tenda-tenda di Arafah pada 2019 nanti akan dilengkapi dengan air conditioner (AC). "Tentu ini menambah biaya,” ungkapnya.

Menurut Lukman, sebenarnya kenaikan itu rilnya bisa sampai USD 143 hingga USD 148. Namun, pemerintah Indonesia mencoba menyeimbangkan dengan indirect cost-nya. "Sehingga kenaikan yang harus dibayar jemaah itu hanya 43 US dolar," tegasnya.

Namun, Lukman menegaskan bahwa besaran kenakkan BPIH ini baru sekadar usulan dari Kemenag. Menurut dia, tentu nanti akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) bersama DPR.

“Tentu sangat dinamis sampai kemudian kita menyepakati berapa biaya haji yang paling rasional untuk 2019. Jumlahnya 2675 US dolar yang kami usulkan,” ungkap Lukman.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 naik 43 dolar Amerika Serikat (AS) atau USD 43 dibanding tahun sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News