Kemenag Usulkan BPIH Naik USD 43
Dia berharap semoga saja pembahasan BPIH bisa cepat sehingga bisa dengan cepat pula diputuskan. Karena itu, Lukman berharap selama Desember 2018 nanti pembahasan dilakukan intensif. Dia berharap pertengahan Januari, atau sebelum DPR reses, BPIH sudah bisa ditetapkan.
Menurut Lukman, lazimnya untuk waktu pelunasannya akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres) setelah ada persetujuan DPR ihwal BPIH tersebut.
"Saat keppres keluar maka sejak saat itulah dibuka pelunasan sampai biasanya sekitar satu bulan jangka waktunya. Lalu kemudian bisa melalukan persiapan untuk haji 2019," ungkap Lukman.
Dia menambahkan kuota haji Indonesia 2019 tetap sama dengan 2018 yakni sebanyak 221 ribu jemaah. Terdiri dari 204 ribu jemaah reguler, dan 17 ribu untuk haji khusus.
Dia menegaskan fokus pemerintah tidak pada penambahan kuota selama sarana dan prasarana Mina belum ditingkatkan dengan baik.
Menurut dia, kondisi tenda dan toilet yang ada sekarang ini saja masih dikeluhkan. Sebab, tingkat kepadatan tenda itu luar biasa. Toilet juga jumlahnya sangat terbatas. Karena itu, ujar Lukman, tanpa didahului penambahan sarana dan prasarana, menambah kuota jemaah itu bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan. “Karena itu mengancam keselamatan jiwa semua,” kata Lukman.(boy/jpnn)
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 naik 43 dolar Amerika Serikat (AS) atau USD 43 dibanding tahun sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar