Kemenag Usulkan BPIH Naik USD 43

Kemenag Usulkan BPIH Naik USD 43
Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok/JPNN.com

Dia berharap semoga saja pembahasan BPIH bisa cepat sehingga bisa dengan cepat pula diputuskan. Karena itu, Lukman berharap selama Desember 2018 nanti pembahasan dilakukan intensif. Dia berharap pertengahan Januari, atau sebelum DPR reses, BPIH sudah bisa ditetapkan.

Menurut Lukman, lazimnya untuk waktu pelunasannya akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres) setelah ada persetujuan DPR ihwal BPIH tersebut.

"Saat keppres keluar maka sejak saat itulah dibuka pelunasan sampai biasanya sekitar satu bulan jangka waktunya. Lalu kemudian bisa melalukan persiapan untuk haji 2019," ungkap Lukman.

Dia menambahkan kuota haji Indonesia 2019 tetap sama dengan 2018 yakni sebanyak 221 ribu jemaah. Terdiri dari 204 ribu jemaah reguler, dan 17 ribu untuk haji khusus.
Dia menegaskan fokus pemerintah tidak pada penambahan kuota selama sarana dan prasarana Mina belum ditingkatkan dengan baik.

Menurut dia, kondisi tenda dan toilet yang ada sekarang ini saja masih dikeluhkan. Sebab, tingkat kepadatan tenda itu luar biasa. Toilet juga jumlahnya sangat terbatas. Karena itu, ujar Lukman, tanpa didahului penambahan sarana dan prasarana, menambah kuota jemaah itu bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan. “Karena itu mengancam keselamatan jiwa semua,” kata Lukman.(boy/jpnn)


Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 naik 43 dolar Amerika Serikat (AS) atau USD 43 dibanding tahun sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News