Kemenag Validasi Data Santri Penerima PIP 2022

Kemenag Validasi Data Santri Penerima PIP 2022
Kemenag melakukan validasi data santri penerima PIP 2022. Ilustrasi Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama memvalidasi data santri penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sejak 26 sampai 28 Mei 2022.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengingatkan pentingnya data yang tepat dan akurat.

Sifat data dinamis sehingga perlu terus mengalami perbaikan secara cepat.

Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Rahmawati menambahkan akurasi data menentukan ketepatan kebijakan pembangunan pendidikan dan bansos. 

“Kegiatan ini bertujuan mengetahui ketepatan sasaran penerima dana PIP dari tahun ke tahun,” ujarnya, Jumat (27/5).

Sub Koordinator EMIS Kemenag Aziz Saleh menambahkan data penerima PIP pada pesantren perlu disinkronkan dengan data EMIS melalui NIK (Nomor Induk Kependudukan) santri.

Data tersebut nantinya dapat dijadikan sebagai calon penerima dana PIP 2022.

“Apabila data penerima PIP valid dan baik, anggaran PIP tentunya dapat terserap 100 persen,” kata Aziz Saleh. (esy/jpnn)

Kemenag melakukan validasi data santri penerima PIP 2022 yang dilakukan sejak 26 sampai 28 Mei.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News