Kemenaker Sebut BSU 2021 Salah Satu Cara Memitigasi Dampak Pandemi
Kamis, 19 Agustus 2021 – 16:53 WIB

Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan soal BSU. Foto: Kemenaker
Surya Lukita mengatakan pihaknya juga menyediakan kanal informasi BSU 2021 yakni melalui situs web bsu.kemnaker.go.id, call center 1500-630 (pada jam kerja Senin s.d Jumat pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB), dan media sosial Kemenaker.
“Kalau di Kemenaker kami menyiapkan website resmi yaitu bsu.kemnaker.go.id. Jadi di kanal ini bapak/ibu bisa mengecek apakah NIK-nya terdaftar sebagai penerima BSU, bahkan apakah BSU-nya telah tersampaikan ke rekening penerima BSU atau belum, bisa dicek di kanal ini,” ujar Surya Lukita. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kemenaker berharap bantuan subdisi upah (BSU) mampu mendorong perekonomian, pasalnya program itu bagian dari mitigasi dampak Pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Perluas Jangkauan Bisnis, Bank Mandiri Menghadirkan Kantor Cabang Alor
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja