Kemenaker Ultimatum Klub tak Mainkan Pemain Asing Ilegal

Kemenaker Ultimatum Klub tak Mainkan Pemain Asing Ilegal
Ilustrasi sepak bola. Foto: AFP

Maruli mengingatkan, kepada klub yang menggunakan pemain atau pelatih asing, diharapkan segera mengurus perizinan. Karena sesuai dengan hasil kesepakatan, aparat berwenang akan menindak klub dan pemain asing yang belum melengkapi izin.

"Sesuai undang undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengguna tenaga kerja asing (dalam hal ini klub) yang menyalahi prosedur dapat dikenakan hukuman 2-4 tahun penjara atau denda Rp 100 -400 juta," ucap Maruli. (dkk/jpnn)


Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Keimigrasian mengingatkan para klub yang belum mengurus dokumen pemain asing.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News