PT LIB Sebut Peraturan Pemain Asing Tidak Beratkan Klub Liga 2

PT LIB Sebut Peraturan Pemain Asing Tidak Beratkan Klub Liga 2
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus menjawab pertanyaan para pewarta setelah mengikuti pertemuan para pemilik klub Liga 2 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Foto: ANTARA/RAUF ADIPATI

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus angkat bicara soal aturan pemain asing di Liga 2. Menurutnya, peraturan mengenai pemain asing tidak akan memberatkan klub-klub peserta kompetisi Liga 2.

Untuk kompetisi Liga 2 musim 2023/2024, PT LIB memastikan bahwa klub-klub peserta diperbolehkan menggunakan jasa pemain asing.

Pemain asing yang dapat dikontrak klub-klub Liga 2 berjumlah dua orang per klub, dengan komposisi satu orang pemain asing asal Asia, dan satu orang pemain asing nonAsia.

"Kalau melihat pemain lokal dengan strata yang mendekati pemain asing, rasanya asing yang nanti kita akan bidik untuk Liga 2 ini nilainya hampir-hampir mirip, jadi mereka sebagian besar sudah tahu," kata Ferry saat ditemui setelah mengikuti Pertemuan para pemilik Klub Liga 2 di Jakarta, Selasa sore.

"Tadi saya sudah sampaikan bahwa pemain asing yang ada sekarang ini nilainya tidak jauh beda dengan (pemain) lokal," tambahnya.

Wacana soal jumlah pemain asing di Liga 2 sebanyak dua pemain, sebenarnya sudah muncul digelarnya Sarasehan Sepak bola Indonesia pada Maret silam.

Saat itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut hal itu diusulkan dan telah disepakati oleh klub-klub Liga 2.

Terakhir kali kompetisi strata di bawah divisi utama diizinkan menggunakan pemain asing adalah pada 2014. Saat itu strata kedua kompetisi yang bernama Divisi Utama, masih diperbolehkan menggunakan jasa pemain asing.

PT LIB memastikan bahwa klub-klub peserta diperbolehkan menggunakan jasa pemain asing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News