Kemendag Amankan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 120,5 Miliar
Rabu, 14 September 2022 – 13:28 WIB
“Sebagai tindak lanjut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kegiatan importasi,” jelas Veri.(chi/jpnn)
Tindakan pengamanan tersebut merupakan temuan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan di kawasan pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Sesuai Data INSW, Kemendag Melakukan Proses Perizinan dengan Cepat
- Wamendag Jerry Berikan Solusi Terhadap Proses Perizinan Bahan Baku Industri dari Mendag Korea
- Sesuai Arahan Presiden, Wamendag Jerry: Kami Bergerak Cepat, Permendag 8/2024 Permudah Perdagangan
- Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan Akhirnya Dilepas, Begini Penjelasan Kemendag
- Perdagangan Indonesia-Selandia Baru, Kemendag Bidik Kerja Sama Impor Sapi
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis