Kemendag Buka Suara Soal Peran Menko Luhut dalam Pendistribusian Minyak Goreng

Kemendag Buka Suara Soal Peran Menko Luhut dalam Pendistribusian Minyak Goreng
peran Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam pendistribusian minyak goreng. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, pembelian menggunakan KTP berpotensi pencatatan antardistributor bisa tidak saling terhubung, sementara dengan NIK bisa diketahui seseorang sudah beli di distributor mana saja.

"Jadi, kalo NIK seperti PeduliLindungi. Dia beli di sana lalu di situ, akan ketahuan. Itu yang akan kami sempurnakan," tutup Oke. (mcr28/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengungkapkan peran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News