Kemendag Melarang Penjualan Minyak Goreng Curah, Gerindra Mengingatkan Pemerintah
Jumat, 26 November 2021 – 21:24 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani. Foto: Dok Fraksi Partai Gerindra.
Dia menilai ketika CPO naik, maka akan memengaruhi naiknya harga minyak goreng curah yang beredar di pasar.
Untuk mengantisipasinya, pemerintah memutuskan melarang penjualan minyak goreng curah dan wajib menggunakan minyak goreng kemasan.(Antara/jpnn)
Kementerian Perdagangan melarang penjualan minyak goreng curah, Gerindra mengingatkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben