Kemendag Melarang Penjualan Minyak Goreng Curah, Gerindra Mengingatkan Pemerintah
Jumat, 26 November 2021 – 21:24 WIB
Dia menilai ketika CPO naik, maka akan memengaruhi naiknya harga minyak goreng curah yang beredar di pasar.
Untuk mengantisipasinya, pemerintah memutuskan melarang penjualan minyak goreng curah dan wajib menggunakan minyak goreng kemasan.(Antara/jpnn)
Kementerian Perdagangan melarang penjualan minyak goreng curah, Gerindra mengingatkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar