Kemendagri Asistensi Pajak Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Selain itu, An’an menjelaskan tentang pentingnya penetapan target penerimaan pajak dan retribusi dalam APBD yang harus mempertimbangkan kebijakan makroekonomi dan potensi pajak daerah.
Penetapan target tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyusun rencana yang realistis dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
An’an juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pajak dan retribusi sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap masyarakat taat membayar pajak demi kelancaran pembangunan, sementara retribusi daerah adalah pembayaran untuk layanan tertentu yang disediakan pemerintah daerah. Keduanya penting agar program pembangunan berjalan efektif,” tambahnya.
Acara Bimtek ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi pemerintah daerah, sehingga pengelolaan pajak dan retribusi dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan dan mendorong daya beli masyarakat serta potensi ekonomi di berbagai daerah di Indonesia. (jlo/jpnn)
Kemendagri menggelar Asistensi dan Bimtek terkait perhitungan pajak daerah yang bertujuan mendorong peningkatan potensi daerah serta daya beli.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi