Kemendagri Bakal Tingkatkan Kompetensi 66.496 Perangkat Desa

Kemendagri Bakal Tingkatkan Kompetensi 66.496 Perangkat Desa
Para kepala desa. Ilustrasi: dok Papdesi.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan terus melakukan langkah penguatan aparatur pemerintahan desa lewat capacity building yaitu peningkatan kapasitas.

Adapun mereka terdiri dari kepala desa, perangkat desa, BPD dan lembaga kemasyarakatan desa antara lain (PKK, Posyandu, RT, RW, karang taruna, LPM) dan lembaga adat desa melalui edukasi Leadership, enterprenership.

Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu, Kemendagri, Tubagus Chaerul Dwi Sapta mengatakan keterampilan dan pengelolaan keeuagann yang baik dan bebas korupsi agar para pemberi pelayanan kepada masyarakaat di desa dapaat memberikan pelayanan dan pembinaan yang berdaya guna di maasyarakat.

Di samping itu bisa meningkatkan potensi desa dan kualitas belanja desa menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera sebagai wujud amanat Pembukaan UUD 45 dan UU nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

Hal itu diungkapkan Chaerul dalam “Ngopi Bareng Media, Ngobrolin Desa” yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Desa, Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, (13/9).

Chaerul pun menyebutkan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) akan meningkatkan kapasitas perangkat desa lewat pelatihan.

"Kami akan dorong kapasitas perangkat desa melalui pelatihan serempak di Indonesia yang dimulai 21 September 2023 kepada 66.496 orang hingga 2024 mendatang. Diawasi oleh dinas terkait," ujar Chaerul.

Kemudian, lanjut Chaerul, Kemendagri akan melakukan evaluasi untuk mengetahui efektivitas dari pelatihan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pemerintah terus mendorong peningkatan kapasitas perangkat desa untuk kesejahteraan masyarakat berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News