Kemendagri Bakal Tingkatkan Kompetensi 66.496 Perangkat Desa

Kemendagri Bakal Tingkatkan Kompetensi 66.496 Perangkat Desa
Para kepala desa. Ilustrasi: dok Papdesi.

Sebab, Chaerul menekankan bahwa kelembagaan desa ini berperan strategis dalam mewujudkan desa maju dan mandiri.

"Oleh karena itu Kemendagri terus melakukan penguatan, baik melalui peningkatan kapasitas manusia, serta pembinaan dalam manajemen pelayanan dan keuangan desa,” ucap Chairul.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menyoroti masalah perangkat desa yang tersangkut hukum karena dana desa.

Mendagri menjelaskan, selama ini adanya Dana Desa telah berkontribusi positif terhadap pembangunan desa, yang beberapa di antaranya mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Kelebihan-kelebihannya banyak. Kelebihannya ya desa bisa bangkit, berkembang, di antaranya lahirnya banyak desa-desa yang swasembada, desa yang swadaya, desa-desa tertinggal menjadi desa-desa yang lebih maju. Cukup banyak desa-desa wisata mulai berkembang, ramai, bergerak semua ekonomi desa,” tambah Mendagri.

Namun, dia tak memungkiri bahwa meski banyak kontribusi positif yang telah ditorehkan, jalannya pemerintahan desa juga tetap perlu dievaluasi.

Pasalnya, Mendagri juga kerap menerima laporan adanya oknum tertentu di pemerintahan desa yang tersangkut persoalan hukum. Hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan desa mampu lebih optimal.

“Kami berharap teman-teman di desa, satu tidak kena masalah hukum. Teman-teman kepala desa bisa untuk mengakselerasi percepatan pembangunan, menyiapkan lapangan kerja juga untuk masyarakatnya, mampu untuk menangkap potensi-potensi peluang di desanya,” tambah Mendagri.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pemerintah terus mendorong peningkatan kapasitas perangkat desa untuk kesejahteraan masyarakat berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News