Kemendagri Bakar 1.378.146 KTP-el Rusak atau Invalid
Rabu, 19 Desember 2018 – 21:29 WIB

Kemendagri memusnahkan 1.378.146 keping KTP-el rusak atau invalid, di Gedung BPSDM Kemendagri, Kabupaten Bogor, Rabu (19/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, Kemendagri dan jajaran Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki respons dan komitmen kuat untuk segera melaksanakan pemusnahan KTP-el rusak atau invalid menghindari penyalahgunaan dan hal lainnya yang tidak diinginkan.
“Bagi daerah yang belum melaksanakan pemusnahan KTP-el rusak atau invalid dengan cara dibakar dan disertai berita acaranya terus didorong minggu ini targetnya selesai semua,” tegas Bahtiar.
“Mendagri berulang kali menegaskan pada berbagai forum, agar jangan sampai ada penyalahgunaan KTP-el rusak/invalid ini, sehingga semakin cepat dimusnahkan akan semakin bagus,” ujar Bahtiar. (jpnn)
Kemendagri melakukan pemusnahan dengan cara dibakar sejumlah 1.378.146 keping KTP-el yang rusak atau invalid.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi