Kemendagri Beri Perintah, Pemda Wajib Pantau Harga Pangan hingga Energi
Senin, 25 April 2022 – 18:52 WIB

Kemendagri meminta kepala daerah untuk intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya masing-masing. Ilustrasi. Pasar: Ricardo/JPNN.com
Sebagai informasi, saat ini di setiap daerah telah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Pembentukan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Mendagri Nomor 511.2/3149/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di Daerah.
“Saya berharap agar kepala daerah dapat terus secara intensif untuk berkomunikasi dan mengendalikan penuh Satgas Pangan tersebut,” tandas Suhajar. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemendagri meminta kepala daerah untuk intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya masing-masing.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Harga Pangan Hari Ini, Beberapa Turun, tetapi Ada yang Tetap Tinggi
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy