Kemendagri Blokir Data Kepegawaian ASN di 67 Pemda, Termasuk Surabaya dan Jatim

Kemendagri Blokir Data Kepegawaian ASN di 67 Pemda, Termasuk Surabaya dan Jatim
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN

Di antaranya 10 pemerintah provinsi belum menindaklanjuti 16 rekomendasi, 48 pemerintah kabupaten belum menindaklanjuti 104 rekomendasi, dan sembilan pemerintah kota belum menindaklanjuti 11 rekomendasi.

Adapun kepala pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota yang mendapat teguran adalah sebagai berikut:

1. Gubernur Jambi

2. Gubernur Jawa TImur

3. Gubernur Kepulauan Riau

4. Gubernur Lampung

5. Gubernur Nusa Tenggara Barat

6. Gubernur Sulawesi Barat

Kemendagri memblokir data administrasi kepegawaian ASN di 67 pemda, berikut ini daftra nama daerahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News