Kemendagri Dorong Pemda Mengadakan Barang dan Jasa dari Dalam Negeri
Jumat, 04 Maret 2022 – 23:27 WIB
Suhajar mengharapkan upaya itu akan menggerakkan serta menumbuhkembangkan koperasi dan UMKM di seluruh penjuru tanah air.
“Kepala daerah berpihak kepada rakyat yang banyak. Rakyat yang banyak itu ada di UMKM ini di antaranya. Jadi kalau 50 persen lebih dari Rp 1.040 triliun lebih APBD provinsi, kabupaten atau kota itu untuk pengadaan barang dan jasa. Dan 40 persen di antaranya, kami dapat arahkan untuk kawan-kawan kita yang berada pada sektor koperasi, UMKM yang mengolah produk dalam negeri,” tandas dia. (tan/jpnn)
Kemendagri mendorong pemda melakukan pengadaan barang dan jasa dari produk dalam negeri. APBD yang dimiliki pemda diharapkan bisa menggerakkan ekonomi dalam negeri.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Kemendagri Jajaki Kerja Sama dengan Korsel terkait Penanggulangan Kebakaran
- BSKDN Kemendagri Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan & Akuntabel
- Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel