Kemendagri Dorong Pemda Mengadakan Barang dan Jasa dari Dalam Negeri
Jumat, 04 Maret 2022 – 23:27 WIB

Plh Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Kemendagri
Suhajar mengharapkan upaya itu akan menggerakkan serta menumbuhkembangkan koperasi dan UMKM di seluruh penjuru tanah air.
“Kepala daerah berpihak kepada rakyat yang banyak. Rakyat yang banyak itu ada di UMKM ini di antaranya. Jadi kalau 50 persen lebih dari Rp 1.040 triliun lebih APBD provinsi, kabupaten atau kota itu untuk pengadaan barang dan jasa. Dan 40 persen di antaranya, kami dapat arahkan untuk kawan-kawan kita yang berada pada sektor koperasi, UMKM yang mengolah produk dalam negeri,” tandas dia. (tan/jpnn)
Kemendagri mendorong pemda melakukan pengadaan barang dan jasa dari produk dalam negeri. APBD yang dimiliki pemda diharapkan bisa menggerakkan ekonomi dalam negeri.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah