Kemendagri Dorong TPKAD Berperan Memulihkan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi

Kemendagri Dorong TPKAD Berperan Memulihkan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2021, Jumat (17/12). Foto: Dok. Ditjen Keuda

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus berkontribusi membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kemendagri menilai sejauh ini peran TPAKD sudah baik melalui skema pembiayaan aplikatif yang diluncurkan dan diadopsi berbagai pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“TPAKD memiliki peran yang sangat penting terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi Covid-19,” kata Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2021, Jumat (17/12).

Fatoni menilai TPAKD telah menunjukkan perkembangan yang pesat sejak awal dibentuk pada 2016 melalui dorongan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor T-900/634/Keuda.

Jumlah keseluruhan TPAKD di Indonesia saat ini sebanyak 325, terdiri dari 34 TPAKD di provinsi dan 291 di kabupaten atau kota.

Fatoni mengharapkan TPAKD dapat memainkan perannya lebih luas kepada masyarakat dengan jumlah tersebut. Hal itu bisa dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti lembaga jasa keuangan dan pemerintah daerah.

“Langkah-langkah ini akan menjadi kekuatan yang besar dalam membantu masyarakat dan usaha, mikro, kecil, dan menengah,” kata Fatoni.

Dia juga menilai TPAKD bisa mendorong pemda untuk mengoptimalkan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini sulit terserap.

Kemendagri mendorong TPAKD terus berpartisipasi membantu pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News