Kemendagri Dukung Ranperda Baca Tulis Alquran

Kemendagri Dukung Ranperda Baca Tulis Alquran
Kemendagri Dukung Ranperda Baca Tulis Alquran
Adapun dalam bab evaluasi, bebernya, juga ditekankan perlunya memperjelas mekanisme evaluasi. "Catatan penting dari Kemendagri adalah pada Bab Sanksi perlu dipertegas acuan perundang-undangan penjatuhan sanksi dan perlu diubah sanksi administratif berupa pencabutan hak, diubah menjadi pencabutan izin lembaga penyelenggara pendidikan baca tulis Alquran," beber Mudzakkir, politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.

Menurut Mudzakkir, Gani dari Kemendagri menyarankan kepada pansus untuk melakukan banyak simulasi dari isi ranperda  agar sistem dan mekanisme penerapan perda lebih efektif.

"Menurut Pak Gani, banyak perda dibuat tapi ternyata tidak efektif karena sulit untuk diimplementasikan. Bagian Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum Kemendagri juga akan memberikan masukan tertulis terhadap isi maupun sistematika penulisan draft ranperda ini sebagai acuan bagi pansus dalam penyempurnaan  isi dan aspek legal drafting," beber anggota Komisi C DRPD Kota Makassar ini.

Selain ke Jakarta, tim pansus juga berkunjung ke Bogor yang telah lebih dulu memiliki Perda Diniyah yang isinya sama dengan Ranperda Baca Tulis Alquran. Adapun anggota tim pansus yang ikut kunker adalah Nelson Kamis, Suardi Hiong, Nurmiati, Hamzah Dorahing, Iqbal Djalil, Enre Cecep Lantara, Erna Amin, Zaenal Dg Beta dan Amar Bustanul. Dijadwalkan pansus kembali ke Makassar, Jumat hari ini. (nin)

MAKASSAR--Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Baca Tulis Alquran di DPRD Kota Makassar, mendapat lampu hijau dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News