Kemendagri Identifikasi 5 Isu Panas Otsus Papua
Minggu, 01 Agustus 2010 – 02:33 WIB
Empat, isu pemekaran dan posisi dilematis MRP. Kelima, isu pembangunan Papua dan Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang percepatan pembangunan Papua.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi wilayah Papua Ditjen Otda Kemendagri, Agus Fatoni menyebutkan, dana otsus yang digelontorkan ke Papua dan Papua Barat selama 10 tahun sejak 2002 hingga 2010 sudah mencapai Rp 28 triliun.
Angka itu belum termasuk dana infrastruktur dan dana perimbangan lainnya, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil migas, dana bagi hasil hutan dan dana kementerian/lembaga lainnya terkait dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2007. Sejak 2008, dana otsus juga diberikan ke Papua Barat.
Dijelaskan Fatoni, dana segar itu ditransfer langsung ke provinsi, selanjutnya dibagi ke kabupaten/kota, dengan komposisi 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten/kota. Dana tersebut juga digunakan untuk dana RESPEK, yang dibagikan ke masing-masing kampung (desa) sebesar Rp 100 juta.
BANDUNG – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengidentifikasi ada lima isu strategis terkait kebijakan otonomi khusus (otsus) Papua. Pertama,
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN