Simbol Militer di Polri Harus Dihilangkan
Agar Lebih Manusiawi
Sabtu, 31 Juli 2010 – 20:14 WIB
JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyebut bahwa salah satu persoalan yang membuat polisi belum mampu mereformasi diri secara optimal, adalah masih melekatnya pola dan sistem militer pada lembaga itu. Seharusnya, ujar pria yang juga dosen pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini, sebagai lembaga sipil, polisi harus menanggalkan atribut dan pola militer yang masih melekat itu.
Penanggalan pola itu, menurut Bambang, termasuk mulai dari pola keseharian, birokrasi dan lainnya, yang (selama ini) justru membuat masyarakat segan dan cenderung takut berhadapan dengan korps Bhayangkara itu. "Simbol-simbol militer pada kepolisian itu harus dihilangkan," ujarnya, dalam acara Deklarasi Independent Police Watch di Jakarta Selatan, Sabtu (31/7).
Baca Juga:
Dikatakan Bambang, paradigma (baru) kepolisian seharusnya mampu mendekatkan diri seluas-luasnya dengan masyarakat. Salah satu caranya adalah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menghilangkan simbol militer yang pernah menyisakan trauma buruk di masa lalu. "Mestinya dirubahlah sistem militer itu," ujarnya lagi.
Dengan penghilangan pola militer itu, tambah Bambang, bukan berarti akan mengurangi sikap disiplin polisi. Justru katanya, pola disiplin melekat yang
humanis harus didoktrinkan sejak awal kepada aparat kepolisian, sehingga mereka bisa berbaur dan dicintai masyarakat. "Orientasi kurikulumnya harus lebih banyak berorientasi kemanusiaan dan hukum," tambahnya.
JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyebut bahwa salah satu persoalan yang membuat polisi belum mampu mereformasi diri secara optimal,
BERITA TERKAIT
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA