Kemendagri Ingatkan Pemda Semarang Segera Terbitkan Perda Retribusi PBG
Rabu, 19 Januari 2022 – 23:59 WIB
"Di sisi lain, Pemda juga diminta untuk melakukan pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan di daerah dari Kepala Daerah kepada Kepala Dinas PMPTSP," tandas Nitta. (dil/jpnn)
Dit SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama pemkab Semarang
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Popsivo Polwan Kalahkan Tim Bertabur Bintang Jakarta BIN, Arsela Nuari Tampil Gemilang
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif