Kemendagri Ingatkan Pemda tak Menimbun Uang Daerah di Bank

Kemendagri Ingatkan Pemda tak Menimbun Uang Daerah di Bank
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. Foto: dok Ditjen Keuda Kemendagri

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga menyampaikan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting dan perlu dilakukan secara periodik.

Dia mengimbau rapat tersebut dilaksanakan tiga kali dalam setahun.

"Rapat koordinasi semacam ini harus dimanfaatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota untuk duduk bersama mencari solusi atas sejumlah permasalahan yang ada."

"Kemudian melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah," pungkas dia. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Kemendagri memberikan peringatan kepada pemda yang menimbun uang daerah di bank untuk mencari keuntungan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News