Kemendagri Minta Pemda Laporkan Inovasinya

Kemendagri Minta Pemda Laporkan Inovasinya
Plt Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Humas Kemendagri

Sementara itu, Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Matheos Tan menjelaskan tahapan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021. Pada tahap awal, daerah diminta melaporkan data inovasi dengan menginputnya pada Indeks Inovasi Daerah melalui situs https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/.

Tahapan penginputan tersebut akan dimulai pada Juni sampai dengan 13 Agustus 2021. Selanjutnya data input akan divalidasi dan dilakukan pengukuran mandiri oleh pemda, untuk kemudian dikirimkan kepada Kemendagri untuk dilakukan pengukuran indeks.

Pengukuran indeks sendiri akan menggunakan 36 indikator. Setelah dilakukan pengukuran, maka akan menghasilkan ranking Indeks Inovasi Daerah di tiap klaster provinsi, kabupaten, kota, daerah tertinggal, daerah perbatasan, Papua dan Papua Barat.

“Tahun ini kami mengajak pihak eksternal yang independen untuk melakukan quality control. Upaya ini kami lakukan agar menghasilkan pengukuran dan penilaian inovasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Theo. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Balitbang Kemendagri mencatat terdapat 58 daerah berkategori disclaimer lantaran tidak melaporkan inovasi daerahnya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News