Kemendagri Minta Pemda Laporkan Inovasinya

Kemendagri Minta Pemda Laporkan Inovasinya
Plt Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Humas Kemendagri

Selain itu, gelaran itu juga bertujuan memperkenalkan pembaruan dalam sistem Indeks Inovasi Daerah.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, tingkat partisipasi pemda dalam melaporkan inovasinya melalui sistem Indeks Inovasi Daerah dapat meningkat signifikan,” ujar dia.

Fatoni menambahkan, pada pelaksanaan Indeks Inovasi Daerah tahun lalu, Kemendagri telah memberikan penghargaan berupa piagam dan trofi kepada 195 daerah kategori sangat inovatif.

Selain itu, di antara daerah tersebut, sebanyak 31 daerah penerima IGA, diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat alokasi dana insentif daerah (DID).

Dia berharap, berbagai capaian inovasi di daerah tersebut dapat memperkuat kerja sama antardaerah, sehingga hal itu juga mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal.

“Selain berkompetisi dalam inovasi, daerah juga perlu membina kerja sama, berkolaborasi, saling mengisi, saling belajar dan mengoptimalkan kekhasan daerah,” terangnya.

Fatoni mengimbau daerah untuk tidak semata-mata hanya ingin mendapatkan penghargaan dalam melakukan inovasi. Namun yang terpenting adalah agar tercipta budaya kerja yang kreatif dan inovatif.

"Inovasi bukan tujuan, tetapi cara meningkatkan kinerja daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah," sambung Fatoni.

Balitbang Kemendagri mencatat terdapat 58 daerah berkategori disclaimer lantaran tidak melaporkan inovasi daerahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News