Kemendagri Minta Pemda Memastikan Seluruh Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kemendagri Minta Pemda Memastikan Seluruh Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Monitoring Evaluasi Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Non ASN di Provinsi Sumsel, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Babel di Palembang, 25--27 Mei 2023. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

Dari angka tersebut, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 36,7 juta peserta.

Horas memandang perlu upaya bersama dari pemerintah pusat yang didukung oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakselerasi pelaksanaan Inpres 2/2021 yang juga sejalan dengan Inpres 4/2022 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dia menyebut terdapat beberapa poin penting yang harus dilakukan seluruh Pemda untuk menyukseskan program pemerintah ini.

Pertama, memastikan seluruh pekerja termasuk non-aparatur sipil negara (Non-ASN) untuk menjadi peserta aktif program Jamsostek.

Hal ini bertujuan memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja beserta keluarganya.

Selanjutnya, Pemda harus memastikan program jaminan sosial dicantumkan dalam kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi acuan dalam penyusunan Perda tentang APBD setiap tahun.

Khusus bagi Pemda yang telah menganggarkan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan dalam APBD-P 2023, dan tahun yang akan datang, wajib segera melakukan pendaftaran kepesertaan dan penyesuaian pembayaran iuran Jamsostek kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Terakhir, Horas menekankan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah agar segera memfasilitasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

“Kami berharap para peserta agar dapat mewujudkan pemahaman dan persepsi yang sama mengenai implementasi kebijakan serta dapat merumuskan strategi yang perlu ditempuh dalam mengambil langkah-langkah nyata guna mendukung suksesnya program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Horas.

Menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Kemendagri minta pemda memastikan seluruh pekerja, termasuk non-ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News