Kemendagri Pelajari Penerapan e-Voting di India
Selasa, 07 Mei 2019 – 13:48 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri
“Simulasi kami, usia 50 tahun ke atas itu lima kertas suara membutuhkan waktu lebih dari 15 menit, apalagi ditambah dua kertas lagi. Kalau memilih pilpres gampang, partai gampang, tetapi memilih anggota DPRD, DPD, DPR tidak mudah,” katanya. (boy/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, salah satu hal yang perlu dicermati apakah pemilu lima tahun ke depan sudah bisa menggunakan e-voting.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran