Kemendagri: Pembatasan Internet di Papua seperti Minum Obat

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik berharap, Pemerintah Provinsi Papua bersabar atas kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pembatasan internet. Menurut dia, pembatasan internet dilakukan demi kepentingan persatuan bangsa.
"Ya, untuk keamanan NKRI, kan, enggak ada persoalan. Kalau sakit, minum obat, kan, pahit. Ya, pahit sebentar tahan saja dahulu," ucap Akmal saat ditemui awak media di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Hingga kini, kata Akmal, Kemendagri belum mengetahui waktu pembatasan internet di tanah Papua akan berakhir. Kebijakan mengakhiri pembatasan internet dibuat oleh Kemenkominfo.
Kemendagri, kata dia, juga tidak merekomendasikan agar pembatasan internet segera berakhir. "Pasti Kemenkominfo lebih paham kapan harus mencabut, kan, dokternya dia," ucap dia.
BACA JUGA: Astaga! Ribuan Isu Hoaks Bermunculan setelah Kerusuhan di Papua
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut sekitar 230 ribu hoaks bertebaran sejak kejadian rusuh di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). Hingga kini, hoaks berpotensi terus dibuat sehingga Kemenkominfo melakukan pembatasan internet di area Papua dan Papua Barat.
"Di dunia maya ada 230.000 URL yang memviralkan hoaks. Saya ada catatannya," ucap Rudiantara saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/8).
Rudiantara membeberkan, hoaks paling banyak tersebar di media sosial seperti Twitter dengan konten berisi adu domba sesama anak bangsa.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik berharap, Pemerintah Provinsi Papua bersabar atas kebijakan pembatasan internet
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi