Kemendagri: Pembatasan Internet di Papua seperti Minum Obat
Selasa, 27 Agustus 2019 – 18:05 WIB

Plt Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik Piliang. Foto: Kemendagri
"Jadi, yang paling banyak Twitter. Itu, kan, masif. Artinya kalau kontennya yang sifatnya hoaks itu macam-macam, ada berita bohong, menghasut, yang paling parah mengadu domba," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik berharap, Pemerintah Provinsi Papua bersabar atas kebijakan pembatasan internet
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah