Kemendagri: Pembatasan Internet di Papua seperti Minum Obat

Kemendagri: Pembatasan Internet di Papua seperti Minum Obat
Plt Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik Piliang. Foto: Kemendagri

"Jadi, yang paling banyak Twitter. Itu, kan, masif. Artinya kalau kontennya yang sifatnya hoaks itu macam-macam, ada berita bohong, menghasut, yang paling parah mengadu domba," ungkap dia. (mg10/jpnn)


Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik berharap, Pemerintah Provinsi Papua bersabar atas kebijakan pembatasan internet


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News