Kemendagri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Kemendagri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Mendagri Tjahjo Kumolo menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2018. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pertama kalinya mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik dalam kategori Badan Publik Kementerian Kualifikasi Menuju Informatif.

Penghargaan ini diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana kepada Mendagri Tjahjo Kumolo disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (5/11).

Tjahjo mengungkapkan apresiasi atas penghargaan yang diraih Kemendagri ini. Yakni kategori Badan Publik Kementerian dengan kualifikasi Menuju Informatif dengan nilai antara 80 sampai 89,9.

“Dengan capaian penghargaan yang diraih Kemendagri menunjukkan bahwa jajaran Kemendagri telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Semoga ke depannya, pelaksanaan Keterbukaan Informasi Pubik menjadi lebih berkualitas,” ungkapnya.

Di era Keterbukaan Informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi menjadi energi yang mampu berkontribusi positif dalam mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Ia berharap Keterbukaan Informasi mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

Pemberian penghargaan kepada Badan Publik bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yakni, untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik. Sehingga tujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat terlaksana dengan baik.

Pada tahun 2018 ini, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik menggunakan metodologi yang berbeda dari tahun sebelumnya, sesuai dengan Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor 03/KEP/Ketua-KIP/III/2018.

Kemendagri untuk pertama kalinya mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News