Penjelasan Mendagri soal Kekosongan Kursi Wagub DKI

Penjelasan Mendagri soal Kekosongan Kursi Wagub DKI
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku tidak bisa mengintervensi penentuan posisi wakil gubernur DKI Jakarta yang hingga kini masih kosong pascaditinggal Sandiaga Uno.

Tjahjo tidak menampik bahwa Kemendagri telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi agar segera mengisi kursi wagub yang masih kosong. Namun, itu hanya sekadar mengingatkan.

"Iya memang (telah menyurati). Kami menunggu saja, kami tidak bisa intervensi. Kami sekadar mengingatkan kepada gubernur untuk segera diproses sepanjang sudah ada pengajuan dari parpol," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/11).

Dia pun meminta masalah ini ditanyakan langsung kepada Anies, karena soal siapa figur penggantinya diusulkan oleh partai politik pengusung. "Usulan pencalonan dari partai pendukung diusulkan ke gubernur. Gubernur mengusulkan di paripurna DPRD," jelas Tjahjo.

Saat ditanya apakah menurut pandangan Kemendagri, kekosongan posisi wagub mengganggu jalannya pemerintahan di Ibu Kota, Tjahjo menjawab tidak. Dia juga menyebut bahwa Gubernur Anies juga sudah mengkuti aturan yang ada.

"Kalau Pak Anies ikuti aturan, tapi prosesnya kan bukan dari tangan Pak Anies, tapi dari parpol," tandas mantan sekjen DPP PDI Perjuangan itu. (fat/jpnn)

 


Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya menyurati Gubernur DKI Anies Baswedan soal kekosongan kursi wagub DKI.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News