Kemendagri Siap Buka-bukaan soal Proyek e-KTP

Dirjen Adminduk Ambien Karena Kelamaan Duduk

Kemendagri Siap Buka-bukaan soal Proyek e-KTP
Kemendagri Siap Buka-bukaan soal Proyek e-KTP
"Setiap saat mereka kita mintai pendapat kalau ada persoalan. Kita ingin ini tidak melanggar Perpres 54 (Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemerintahan)," ujar Elfius.

Elfius pun membandingkan Malaysia yang sudah punya i-Kad. "Jadi kita jaga betul proyek ini. Ini  monumental bagi kami. Akan kami kawal secara serius dan harus sesuai aturan," pungkasnya.

Sementara dari dokumen panitia lelang e-KTP, sebelumnya pada awal Mei lalu tiga konsorsium dinyatakan lolos prakualifikasi tender e-KTP. Pertama, konsorsium yang dinyatakan lolos adalah Konsorsium PNRI yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT Sandhipala Arthapura, PT Len Industri (Persero), PT Quadra Solution). Konsorsium kedua adalah Mega Global Jaya Grafia Cipta yang terdiri dari PT Mega Guna Ganda Semesta, PT Global Teknologi Media Integrasi, PT Cipta Srigati Lestari, PT Mecosuprin Grafia, PT Sairi Jaya Utama). Sedangkan konsorsium ketiga adalah PT Astra Graphia yang terdiri dari PT Astra Graphia, PT Trisakti Mustika, PT Sumber Cakung dan PT Kwasa Hexagon.

Namun dari hasil hasil evaluasi teknis, kini tinggal tersisa dua konsorsium saja. Konsorsium Mega Global Jaya Grafia Cipta dicoret oleh panitia lelang. Berdasarkan dokumen tertanggal 1 Juni 2011 dari Panitia Pengadaan Barang/Jasa Ditjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 yang ditandatangani Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia lelang, terungkap bahwa konsorsium Mega Global digugurkan lantaran tidak lolos dalam simulasi layanan KTP.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mau dianggap tertutup terkait proses pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Sekjen Kemendagri, Diah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News