Kemendes dan BSI Teken Kerja Sama, Alhamdulillah Perbankan Syariah sampai Desa

Kemendes dan BSI Teken Kerja Sama, Alhamdulillah Perbankan Syariah sampai Desa
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid. Foto: Kemendes

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan layanan perbankan hingga pelosok desa.

Taufik mengajak sektor perbankan untuk terlibat aktif dalam melakukan akselerasi kebangkitan ekonomi masyarakat di perdesaan.

“Kami berharap BSI bisa memberikan dampak signifikan bersama kekuatan ekonomi yang lain, untuk mendorong peningkatan ekonomi di desa,” ujar Taufik pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendes PDTT dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk secara virtual, Kamis (5/8).

Taufik Madjid mengatakan, kerja sama antara Kemendes PDTT dan PT BSI Tbk sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengedepankan aspek kemaslahatan.

Menurutnya, hadirnya PT BSI Tbk tidak hanya memberikan kesempatan dan peluang, namun juga memberikan variasi pilihan layanan perbankan di tengah banyaknya bank konvensional yang ada.

“Ada satu makna yang perlu kita berikan pandangan baru bahwa kemitraan yang dibangun oleh BSI ini mengedepankan aspek kemaslahatan. Ada satu terminologi yang identik dengan aspek-aspek Syariah,” ujar Taufik.

Di sisi lain, Taufik Madjid juga mengingatkan, tantangan bagi BSI dalam kerja sama tersebut cukup berat, yakni memperkuat dan mengembangkan ekonomi masyarakat yang tersebar di sebanyak 74.961 desa; 62 kabupaten tertinggal; dan 52 kawasan transmigrasi.

Di samping itu, Taufik juga membuka peluang bagi BSI untuk melakukan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan layanan perbankan hingga pelosok desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News