Kemendes PDTT Raih Peringkat 4 Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Kemendes PDTT Raih Peringkat 4 Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022
Kemendes PDTT mendapat Peringkat 4 Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid dijakarta, Kamis (22/12/2022) Foto : Mugi/Kemendes PDTT

“Kedua, terima kasih kepada Bapak Menteri Desa PDTT yang memberikan motivasi kepada kami semua jajaran di Kemendes PDTT untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik,” tuturnya.

Taufik berharap, seluruh jajarannya di Kemendes PDTT bisa terus meningkatkan performa, sehingga dalam kesempatan selanjutnya dapat mendapatkan hasil yang lebih baik.

“Semoga kami terus bisa meningkatkan apa yang telah ducapai. Karena masih ada tiga peringkat di atas Kemendes PDTT, mudah-mudahan bisa kami capai pada waktu-waktu yang akan datang,” ucap Taufik. (jpnn)


Kemendes PDTT menempati peringkat empat dalam penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2022 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News