Kemendikbud Bagi-bagi DAK Fisik Rp17,7 Triliun untuk 31 Ribu Sekolah
Minggu, 28 Februari 2021 – 22:30 WIB
Adapun produk hukum yang berkaitan dengan kebijakan DAK fisik bisa diakses melalui laman jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kemendikbud.(esy/jpnn)
Kemendikbud bagi-bagi DAK fisik 2021 untuk rehabilitasi 31 ribu sekolah di seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal 'Memeluk Mimpi-Mimpi'
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- ACER Indonesia Kembangkan Instrumen Penilaian Kesejahteraan Siswa, Tinggalkan Sistem Hukuman
- Pilar Gedung SDN di Nusa Penida Keropos, DPRD Klungkung Lakukan Ini
- Sambut Siswa Baru, Kinderfield - Highfield School Hadirkan Beragam Keunggulan