Kemendikbud Diminta Kaji Peran BSNP
Sabtu, 27 April 2013 – 12:06 WIB
Kemudian mendikbud harus menyelesaikan investigasi proses pelaksanaan pengadaan naskah UN tahun 2013 dan menyerahkan hasil investigasi tersebut secara resmi kepada Komisi X DPR.
Selain mendikbud juga harus menyampaikan laporan pelaksanaan dan evaluasi UN Tahun 2013 setiap jenjang pendidikan (kecuali SD dan sederajat) secara komprehensif, paling lambat satu bulan setelah seluruh pelaksanaan UN selesai.
Fraksi PKS memberi catatan. Partai yang dipimpin oleh Anis Matta tersebut kata Agus, meminta agar ada audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
Selanjutnya, menurut Agus, Komisi X DPR mendesak mendikbud untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Terutama terkait dengan tugas, wewenang, dan peran BSPN dalam menyelenggarakan UN.
JAKARTA - Komisi X pada hari Jumat (26/4) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh terkait pelaksanaan
BERITA TERKAIT
- NUDC 2024 Resmi Ditutup Kemendikbudristek, UT Terima Penghargaan BPTI
- Mbak Ita Pastikan PPDB Semarang 2024 Bersih dari Titip-Menitip
- PPDB 2024 Jalur Zonasi: Syarat KK Diubah, Bukan Hanya Tahun Penerbitan
- PPDB 2024: Siswa Baru Mendapat Seragam & Peralatan Sekolah Gratis
- Hamdalah, UKT dan IPI di Kampus ini Tak Naik
- Disdik Kota Tangerang Resmi Buka Pendaftaran PPDB SD Mulai Besok