Kemendikbud Diminta Luruskan Soal Syarat Publikasi Terindeks Scopus
Selasa, 25 Februari 2020 – 23:44 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Dok. Humas DPR RI
Sama halnya dengan universitas berkelas dunia di Australia. Fikri mencontohkan ketika pembahasan Rancangan Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), Komisi X bersama Perpusnas berdialog dengan civitas akademi dan perpustakaan antara lain Australia National University (ANU), Nge Ann Academy, dan The National Library of Australia.
“Khusus di ANU, semua produk penelitian sivitas akademika ANU wajib disubmit ke 5 jurnal internasional yang diterbitkan oleh ANU sendiri,” ujarnya.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meluruskan soal kewajiban bagi peneliti dan dosen memuublikasikan penelitian ilmiah ke dalam jurnal internasional yang terindeks scopus.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan