Kemendikbud Dorong Sekolah Gunakan Transaksi SIPLah

Kemendikbud Dorong Sekolah Gunakan Transaksi SIPLah
Simulasi pembelajaran tatap muka sekolah di Jateng. Foto: dok Disdik Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah sistem pengadaan barang dan jasa menjadi daring untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran atau tindak korupsi.

Salah satunya melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang saat ini gencar dikembangkan Kemendikbud.

Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kemendikbud Henry Eko Hapsanto mengatakan, pembelian barang-barang kebutuhan satuan pendidikan atau sekolah menjadi lebih aman jika dilakukan melalui SIPLah yang bekerja sama dengan beberapa platform.

Pasalnya spesifikasi barang yang disediakan para vendor atau pedagang yang tergabung di SIPLah sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diedarkan Kemendikbud kepada pemerintah daerah atau pun sekolah.

"Transaksi pembayarannya juga lebih aman karena bisa melalui platform mitra pasar yang tersedia untuk menghilangkan faktor-faktor terjadinya penipuan," kata Henry di Jakarta, Senin (9/11).

Penggunaan aplikasi SIPLah untuk pembelian barang-barang kebutuhan satuan pendidikan didukung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Intel Sunarta mengatakan, kehadiran SIPLah diyakini mampu meminimalisasi tindak korupsi atau bentuk-bentuk penyelewangan lainnya.

Menurutnya, Kejagung RI akan mengedarkan surat sosialisasi kepada jajaran lembaga kejaksaan di daerah agar turut mendukung penggunaan aplikasi ini dan mendampingi sekolah yang akan melakukan pembelian barang-barang melalui SIPLah.

Kemendikbud mendorong kepala sekolah menggunakan transaksi SIPLah untuk pembelian sarana kebutuhan sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News