Kemendikbud-Kemendagri Evaluasi Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru, Ini Hasilnya

Kemendikbud-Kemendagri Evaluasi Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru, Ini Hasilnya
Aktivitas belajar mengajar di sebuah SMPN. Foto: Antara Kepri/Cherman

Sementara Sekjen Ainun mengingatkan kembali pentingnya sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan pemantauan selama dua minggu berjalannya tahun ajaran baru, sebagian besar pemerintah daerah telah melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan keputusan pemerintah.

Adapun tahapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah pada zona hijau dilakukan bertahap dimulai dengan jenjang SMA/sederajat dan SMP/sederajat.

Kemudian pada tahap kedua, paling cepat dua bulan (paling cepat September 2020) setelah tahap pertama, untuk SD/sederajat dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Selanjutnya, paling cepat dua bulan setelah tahap kedua (paling cepat November 2020), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka kembali.

Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan data kesehatan dan data pendidikan, masukan para ahli dan praktisi, serta masukan para orang tua, peserta didik, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

"Urutan tahap dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan," pungkas Ainun. (esy/jpnn)

Kemendikbud bersama Kemendagri melakukan evaluasi penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News