Kemendikbud Libatkan 15 Ribu Pemain untuk Restorasi Film Kereta Api Terakhir
Markas besar tentara di Yogyakarta memutuskan untuk menarik semua kereta api yang menuju ke Yogyakarta. Letnan Sudadi (Rizawan Gayo), Letnan Firman (Pupung Harris) dan Sersan Tobing (Gito Rollies) ditugaskan untuk mengamankan kereta api terakhir yang akan diberangkatkan dari Stasiun Purwokerto dan bekerja sama dengan Kolonel Gatot Subroto (Sundjoto Adibroto).
Perjalanan kereta terakhir yang penuh rintangan yang dikemas dengan cerita romantis dan komedi. Mulai dari serangan udara Belanda, gerbong terbakar, pengungsi yang melahirkan, hingga diselipkan kisah asmara antara Letnan Firman dan Retno yang ternyata merupakan gadis kembar.
Tidak luput juga diceritakan kepahlawanan para pegawai kereta api, terutama kondektur Bronto (Deddy Sutomo).
Maman mengatakan, usia film yang sudah mencapai 38 tahun ini, menjadikan kondisi film rusak dimakan usia. Hal ini menjadi tantangan berat bagi tim restorasi. Di sisi lain materi yang tersedia hanya copy positif diperoleh dari penggiat film komunitas layar tancap.
Namun, dengan segala keterbatasan yang ada, Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbangfilm) tetap berkomitmen tinggi untuk melakukan penyelamatan melalui restorasi dan menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
"Film ini telah disensor Lembaga Sensor Film setelah pekerjaan restorasi selesai dilaksanakan yang berdurasi 120 menit dengan kualifikasi 13 tahun ke atas," tandas Maman. (esy/jpnn)
Pusbangfilm Kemendikbud, kembali melakukan restorasi film Indonesia berjudul Kereta Api Terakhir.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
- Peringati Hari Kemerdekaan, tvOne Hadirkan Film Kereta Api Terakhir
- Mendikbudristek Serukan Investasi Lebih Besar untuk Pengembangan Anak Usia Dini di Asia Tenggara
- Kepedulian Propam Polri terhadap Pendidikan Diapresiasi Kemendikbud