Kemendikbud Minta Perguruan Tinggi Menyubsidi Mahasiswa Ekonomi Lemah

Kemendikbud Minta Perguruan Tinggi Menyubsidi Mahasiswa Ekonomi Lemah
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam. Foto: Humas kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) minta perguruan tinggi memberikan subsidi bagi mahasiswa dari golongan ekonomi lemah di masa darurat Covid-19. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi) Nizam menjelaskan, saat ini realokasi anggaran Kemendikbud tahun anggaran 2020 sebesar Rp405 miliar ditujukan untuk empat program penanganan Covid-19.

Salah satu di antaranya adalah menggerakkan 15.000 relawan mahasiswa kesehatan dalam melakukan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pelayanan kepada masyarakat seperti call center, screening online, dan konsultasi kesehatan online.

Sesuai semangat kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka, maka keterlibatan mahasiswa sebagai relawan dalam usaha penanganan Covid-19 dapat dikonversi menjadi SKS.

"Contoh mahasiswa kesehatan tadi, mereka mendapat SKS dari kegiatan tersebut, misal sebagai pengabdian masyarakat atau bagian dari co-as. Atau misalnya mahasiswa Teknik membuat ventilator atau disinfektan, hal tersebut dapat dikonversi dan diapresiasi menjadi SKS. Silakan perguruan tinggi menerapkan hal tersebut," tutur Plt Dirjen Dikti di Jakarta, Kamis (2/4).

Selain itu, Kemendikbud meminta agar perguruan tinggi dapat melakukan upaya kreatif dalam rangka membantu meringankan beban mahasiswa dalam keterbatasan ekonomi.

"Misalnya subsidi pulsa, logistik, mobilisasi alumni menolong adik-adiknya, atau gotong royong dimana yang mampu menolong yang tidak mampu. Dengan demikian ciri khas masyarakat Indonesia, yakni semangat gotong-royong justru semakin kuat saat menghadapi pandemi ini," ujar Nizal.

Setelah melewati pandemi Covid-19, lanjutnya, akan banyak kegiatan mahasiswa yang bisa dilakukan untuk melakukan perbaikan ekonomi masyarakat, misalnya pada sektor usaha kecil dan menengah serta sektor informal. (esy/jpnn)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) minta perguruan tinggi memberikan subsidi bagi mahasiswa dari golongan ekonomi lemah di masa darurat Covid-19


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News