Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dimulai Bila Orang Tua Setuju
Kedua, sekolah yang dibuka juga wajib memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol yang ketat.
Sebagai contoh, jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50 persen dan satuan pendidikan diminta memberlakukan rotasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Ainun mengatakan, dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi tetap harus dijunjung.
Pertama, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.
Kedua, memerhatikan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial seluruh insan pendidikan.
“Pemerintah akan senantiasa memantau dan mengevaluasi situasi pandemi agar proses dan manfaat pembelajaran tetap dapat berlangsung,” tutup Ainun. (esy/jpnn)
Kemendikbud menyerahkan keputusan pembukaan sekolah pada pemda tetapi izin ortu tetap menjadi rujukan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Kualitas Udara Sedikit Membaik, Pemkot Kembali Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
- Udara Riau Membaik Tanpa Kabut Asap, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka di Sekolah
- Mendikbudristek Serukan Investasi Lebih Besar untuk Pengembangan Anak Usia Dini di Asia Tenggara