Kemendikbud Tegaskan Ujian Calistung Dilarang
Jumat, 22 Maret 2013 – 06:13 WIB
Haryono mengatakan penerapan kurikulum baru 2013 nanti semakin menegaskan pelarangan ujian calistung. Karena tidak dituntut untuk bisa membaca, menulis, dan menghitung, komposisi buku kelas 1 SD juga disesuaikan.
Dalam bagian pertama buku tersebut, siswa tidak disuguhi kalimat yang panjang-panjang. Sebaliknya baru mulai mengajari siswa untuk mengeja huruf yang sudah diperkenalkan sebelumnya.
Haryono mengetahui umumnya sekolah menjadikan ujian calistung untuk membatasi jumlah siswa dengan kuota di masing-masing sekolah. Menurutnya cara itu tidak tempat. Untuk membatasi sekolah cukup membuat list siswa pendaftar terlebih dulu dan berdasarkan usia pendaftar. (wan)
JAKARTA--Sebentar lagi masa penerimaan siswa baru untuk semua jenjang pendidikan dimulai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM