Kemendikbud: Zona Merah dan Kuning Tak Boleh Menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka
Kamis, 28 Mei 2020 – 18:57 WIB
"Kami akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi," kata Hamid.
Menurut hasil evaluasi Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif. Hal itu antara lain terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet. (antara/jpnn)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa meski tahun ajaran baru dimulai, bukan berarti sekolah dibuka.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Zeni
- ACER Indonesia Kembangkan Instrumen Penilaian Kesejahteraan Siswa, Tinggalkan Sistem Hukuman
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Sambut Siswa Baru, Kinderfield - Highfield School Hadirkan Beragam Keunggulan
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar