Kemendikbudristek Ajak 170 Guru Duta Rumah Belajar Sukseskan Program Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama BAKTI Kominfo terus meningkatkan layanan pemanfaatan koneksi internet di daerah tertinggal.
Salah satunya melalui penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang memahami kebijakan layanan akses internet serta mampu mampu mengimplementasikan platform digital untuk pendidikan.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) M Hasan Chabibie mengatakan saat ini dibutuhkan kompetensi SDM pendidikan dalam mengelola dan mendayagunakan teknologi untuk tetap membelajarkan peserta didik.
Dia mengajak 170 guru dari seluruh Indonesia yang merupakan Duta Rumah Belajar (DRB) dan Kapten Belajar.id untuk mengimplementasikan penggunaan platform digital untuk pendidikan, mengetahui hasil identifikasi penerapan literasi dan cakap digital dalam proses pendidikan.
Hasan menambahkan Kemendikbudristek akan terus mendukung program kerja BAKTI Kominfo.
Menurutnya, kolaborasi ini bisa mengakselerasi program pemerintah. Salah satunya adalah digitalisasi sekolah.
“Para Duta Rumah Belajar ini tentu akan turut menyukseskan program pemerintah,” ucapnya, Kamis (7/4).
Hasan juga mengatakan peran DRB dan Kapten Belajar.id juga menjadi penggerak komunitas pembelajar dengan semangat kolaborasi, diversifikasi good practice berbasis kreativitas dan inovasi.
Kemendikbudristek bersama BAKTI Kominfo terus meningkatkan layanan pemanfaatan koneksi internet di daerah tertinggal dengan mengajak guru duta rumah belajar.
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda