Kemendikbudristek Ambil Alih Formasi PPPK Guru, Mas Nadiem Beri Alasan Kuat, Posisi Pemda?
Jumat, 26 Mei 2023 – 09:16 WIB

Mendikbudristek Nadiem Makarim bicara formasi PPPK guru dalam raker gabungan Komisi X DPR RI. Foto tangkapan layar YouTube DPR RI
- Untuk memastikan sekolah merekrut guru berkompetensi, perekrutan hanya bisa dilakukan dari marketplace calon guru.
- Jika seorang calon guru sudah direkrut oleh sekolah, maka otomatis diangkut sebagai ASN.
4. Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelajaran sekolah.
"Di mekanisme ini, hanya guru pada roster sekolah yang bisa dibayar dengan sistem, sehingga tidak ada lagi guru honorer yang dibayar seadanya," ujarnya.
Selanjutnya sistem penempatan pada formasi kurang peminat, jelas Menteri Nadiem meliputi:
1. Beasiswa dengan ikatan dinas
Pemerintah pusat dan daerah memberikan beasiswa PPG prajabatan dengan ikatan dinas, jika ikatan dinas tidak dituntaskan, maka ada penalti.
2. Penempatan pada formasi kurang peminat
Kemendikbudristek mengambil alih formasi PPPK guru. Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim pun memberi alasan kuat. Bagaimana posisi pemda?
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi